Minggu, 28 Juni 2015

Pengaruh Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah



Salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi adalah penataan manajemen pemerintah pusat dan daerah (propinsi, kabupaten, kota). Hal tersebut dinilai penting antara lain karena keberhasilan suatu kebijakan ditentukan pula oleh kemampuan manajemen dalam birokrasi pemerintahan untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara efisien dan efektif. Seluruh aktivitas dalam lingkungan instansi pemerintah akan diukur dari sisi akuntabilitas kinerjanya, baik dari sisi kinerja individu, kinerja unit kerja dan kinerja instansi, dan bahkan juga kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Di Indonesia, praktik pengukuran kinerja dilakukan untuk menanggapi TAP MPR No. IX/MPR/1998 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan UU No. 28 tahun 1999 tentang hal yang sama. Menanggapi mandat tersebut maka dikeluarkan Inpres No 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyusun perencanaan strategik, melakukan pengukuran kinerja dan melaporkannya sebagai wujud akuntabilitas.

Salah satu hal yang mempengaruhi kinerja instansi pemerintah daerah adalah pemanfaatan teknologi
informasi. Perkembangan teknologi informasi direspon oleh organisasi dengan mendesain sistem informasi berbasis teknologi komputer atau website. Sistem informasi yang didukung TI dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi jika didesain menjadi sistem informasi yang efektif,
Kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh penguasaan teknologi informasi dari karyawan suatu organisasi. Dengan aplikasi teknologi maka organisasi akan mengalami perubahan sistem manajemen, dari sistem tradisional ke sistem manajemen kontemporer. Teknologi informasi berkaitan dengan pelayanan, hal tersebut dikarenakan salah satu dimensi dari kualitas pelayanan adalah kecepatan pelayanan (Parasuraman et al., 1988 dalam Mardjiono 2009), dimana dimensi tersebut dapat dikaitkan dengan teknologi informasi. Dengan adanya teknologi informasi maka pelayanan yang diberikan, khususnya pada organisasi jasa, akan semakin cepat dan akurat.

Bodnar dan Hopwood (2000) menyatakan bahwa sistem informasi berbasis komputer merupakan sekelompok perangkat keras dan perangkat lunak yang dirancang untuk mengubah data menjadi informasi yang bermanfaat. Penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak tersebut dimaksudkan untuk menghasilkan informasi secara cepat dan akurat

Penelitian yang dilakukan oleh Bandi, (2006) menunjukkan bahwa investasi teknologi informasi perusahaan berpengaruh terhadap kinerja perusahaan tersebut. Begitu juga dengan Rahadi (2007) yang sama dengan Jayanti (2008) juga menyatakan bahwa informasi teknologi sangat berperan dalam peningkatan pelayanan di sektor publik. Mardjiono (2009) juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berpengaruh terhadap kinerja organisasi yaitu RSUD di Kabupaten Temanggung.

Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap kinerja organisasi adalah pengendalian intern. Dalam penelitian Prasetyono dan Kompyurini (2007) tentang analisis kinerja rumah sakit daerah dengan pendekatan balanced scorecard berdasarkan komitmen organisasi, pengendalian intern dan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (survey pada rumah sakit di Jawa Timur) menyatakan bahwa terdapat hubungan antara komitmen organisasi, pengendalian intern dan penerapan good governance terhadap kinerja organisasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah setiap daerah tentunya berbeda. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dimana setiap daerah melakukan pengelolaan sendiri terhadap keuangannya. Penelitian ini dilakukan untuk melihat kembali bagaimana pengaruh Pemanfaatan Informasi Teknologi dan Pengendalian Intern terhadap Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kampar.
 
Manfaat yang diharapkan dari essay ini adalah menyediakan informasi sebagaimana pentingnya pengaruh pemanfaatan teknologi informasi dan pengendalian intern terhadap kinerja instansi pemerintah dan bagi pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi masukan dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah khususnya akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah daerah dalam mewujudkan good governance.

1. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Menurut O’Brien (2006:28) dalam Wijana (2007) teknologi adalah suatu jaringan komputer yang terdiri atas berbagai komponen pemrosesan informasi yang menggunakan berbagai jenis hardware, software, manajemen data, dan teknologi jaringan informasi. Menurut Aji (2005:6) dalam Wijana (2007) informasi adalah data yang terolah dan sifatnya menjadi data lain yang bermanfaat dan biasa disebut informasi.
Pemanfaatan teknologi informasi adalah perilaku/sikap akuntan menggunakan teknologi informasi untuk menyelesaikan tugas dan meningkatkan kinerjanya. Pemanfaatan teknologi informasi menurut Thomson et.al. (1991) dalam Wijana (2007) merupakan manfaat yang diharapkan oleh pengguna sistem informasi dalam melaksanakan tugasnya atau perilaku dalam menggunakan teknologi pada saat melakukan pekerjaan. Pengukurannya berdasarkan intensitas pemanfaatan, frekuensi pemanfaatan dan jumlah aplikasi atau perangkat lunak yang digunakan.
Pemanfaatan teknologi informasi yang tepat dan didukung oleh keahlian personil yang mengoperasikannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan maupun kinerja individu yang bersangkutan.

2. Pengendalian Intern
Dalam PP No. 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan adanya pengendalian intern : (1) Menjaga kekayaan organisasi/mengamankan asset, (2) Memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, (3) Mendorong efisiensi, (4) Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Berkenaan dengan komponen atau unsur pengendalian intern, SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dalam UU No. 60 tahun 2008 terdiri atas unsur (a) lingkungan pengendalian, (b) penilaian risiko, (c) kegiatan pengendalian, (d) informasi dan komunikasi dan (e) pemantauan pengendalian intern.

3. Kinerja Instansi Pemerintah
Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi serta mengetahui dampak positif dan negatif suatu kebijakan operasional yang diambil. Mardiasmo (2002-a:21) dalam Legina (2008) mengemukakan kinerja program berhubungan dengan akuntabilitas publik, karena pemerintah sebagai pengemban amanat masyarakat bertanggungjawab atas kinerja yang telah dilakukannya, hal tersebut karena pemerintah berkewajiban untuk mengelola program pembangunan dalam rangka menjalankan pemerintahannya. Dalam hal indikator kinerja, sebagai dasar untuk mengukur kinerja, dipakai indikator input, output, outcome, benefit dan impact. Dalam kenyataan, indikator yang dapat dengan tepat diidentifikasi hanyalah input dan output, sedangkan indikator yang lain lebih sulit diukur dan ditentukan keberhasilannya (Solikhin, 2006).

Menurut Bastian (2005: 267) indikator kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan
memperhitungkan indikator. Indikator-indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja organisasi adalah masukan (inputs), keluaran (outputs), hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact).
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses menetapkan indikator-indikator dan target kinerja dan mengumpulkan hasil-hasil kinerja aktual untuk dievaluasi. Kinerja diukur untuk melihat pencapaian tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran kegiatan atau program yang dirumuskan dalam dokumen perencanaan strategis. Pengukuran kinerja perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dan meningkatkan akuntabilitas (Audit Commision, 2000 dalam Sihaloho (2005).

Kinerja pemerintah daerah dengan sendirinya merupakan keseluruhan capaian atau hasil-hasil selama pelaksanaan otonom daerah. Untuk mencapai tingkat kinerja seperti yang diharapkan perlu dirumuskan rencana kinerja yang memuat penjabaran sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam rencana strategis pemerintah daerah. Di Indonesia, praktik pengukuran kinerja instansi pemerintah telah dilakukan setelah dikeluarkan Inpres No. 7 tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Menanggapi instruksi tersebut, Lembaga Administrasi Negara dan BPKP menyusun buku pedoman penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
LAKIP merupakan suatu laporan kinerja instansi yang bersifat vertikal yaitu laporan kepada instansi yang diatasnya dan kepala Lembaga Administrasi Negara dan BPKP. Alur pelaporan LAKIP untuk pemerintah kota dan kabupaten sesuai dengan Inpres No. 7 tahun 1999 ( Sumber: Lembaga Administrasi Negara, Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, 2003 dalam Sihaloho, 2005).

Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan suatu tatanan, instrumen, dan metode pertanggungjawaban yang intinya meliputi tahap sebagai berikut :
1.Penetapan rencana strategik
2.Pengukuran kinerja
3.Pelaporan kinerja
4.Pemanfaatan informasi kinerja bagi perbaikan kinerja secara berkesinambungan.
Pada PP 25/2005, pernyataan yang lebih tegas berkaitan dengan prestasi kerja atau kinerja antara lain dapat ditemukan pada Catatan atas Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja Keuangan.

1. Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kinerja Instansi Pemerintah
Pemanfaatan teknologi informasi menurut Thomson et.al. (1991) dalam Wijana (2007) merupakan manfaat yang diharapkan oleh pengguna sistem informasi dalam melaksanakan tugasnya atau perilaku dalam menggunakan teknologi pada saat melakukan pekerjaan. Salah satu manfaat yang diharapkan seperti peningkatan kinerja yang merupakan bagian dari Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Goodhue dan Thompson (1995) dalam Setiawan (2005) menyarankan agar konsep pemanfaatan teknologi berkaitan dengan dua hal : menggunakan atau tidak menggunakan teknologi. Pemanfataan teknologi informasi diukur berdasarkan ketergantungan pemakai terhadap sistem informasi yang ada untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerjanya.

Penelitian yang dilakukan oleh Rahadi (2007) menyatakan bahwa informasi teknologi sangat berperan dalam peningkatan pelayanan di sektor publik. Mardjiono (2009) juga menyimpulkan bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berpengaruh terhadap Kinerja Instansi Pemerintah. Penelitian serupa dilakukan oleh Wijana, 2007 yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh dan signifikan terhadap kinerja individual pada bank perkreditan rakyat di kabupaten Tebanan. Sedangkan menurut Novita (2008) tidak terdapat pengaruh antara pemanfaatan teknologi informasi dengan kinerja individual akuntan intern pada beberapa bank di Pekanbaru.

2. Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi Pemerintah
Hasil penelitian Prasetyono dan Kompyurini (2007) tentang analisis kinerja rumah sakit daerah dengan pendekatan balanced scorecard berdasarkan komitmen organisasi, pengendalian intern dan penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) survei pada rumah sakit daerah di Jawa Timur menyimpulkan bahwa komitmen organisasi, pengendalian intern dan good corporate governance secara simultan variabel berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja RSD.
Demikian juga dengan hasil penelitian Hiro Tugiman (2000), mengenai pengaruh peran auditor intern serta faktor-faktor pendukungnya terhadap peningkatan pengendalian intern dan kinerja perusahaan disimpulkan bahwa manajemen puncak sangat besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan pengendalian intern. Selain itu Dedi Supardi (2004) yang meneliti mengenai pengaruh peran dewan komisaris, formulasi strategi dan penerapan pengendalian intern serta pengembangan tata kelola perusahaan terhadap kinerja bisnis menyatakan bahwa pengendalian intern berpengaruh terhadap kinerja bisnis.
Selain itu, pelaksanaan pengendalian dapat efektif apabila ada komitmen diantara pihak-pihak yang tekait dalam organisasi, baik sebagai individu maupun kelompok. Hal ini dimaksudkan agar tujuan organisasi dapat dicapai dengan baik.

Teknik Pembuatan Catatan Kaki (Footnote) dan Daftar Pustaka (Bibliography)

Catatan Kaki (Footnote)
  1. Darmadi Darmawan & Imam Munardhi, Fight like Tiger Win like Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 10
  2. Darmadi Darmawan & Imam Munardhi, Fight like Tiger Win like Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 10
  3. Soetjipto Wirosardjono, “Didikan Jerman, Budaya Jawa”, http://www.republika.com
  4. Darmadi Darmawan & Imam Munardhi, Fight like Tiger Win like Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 10
  5. Sarah Trenholm & Arthur Jensen, Interpersonal Communication, California: Wadsworth, 2004. Halaman 25
  6. Soetjipto Wirosardjono, “Didikan Jerman, Budaya Jawa”, http://www.republika.com
  7. Rhenald Kasali, Sembilan Fenomena Bisnis, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 8
  8. Sarah Trenholm & Arthur Jensen, Interpersonal Communication, California: Wadsworth, 2004. Halaman 35
  9. Rhenald Kasali, Sukses Melakukan Presentasi, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 55
  10. Rhenald Kasali, Sukses Melakukan Presentasi, Jakarta: Gramedia, 2006. Halaman 56
  11. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Istilah Ekonomi, Jakarta, 2005. Halaman 75
  12. Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen, Jakarta: Pustaka Primatama, 2007. Halaman 100
  13. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Istilah Hukum, Jakarta, 2005. Halaman 75.
  14. Marshal R. Romney & Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2005. Halaman 455
  15. Rudy Adhary, “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”, http://www.kompas.com, 17 Juni 2007
  16. Rudy Adhary, “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”, http://www.kompas.com, 17 Juni 2007
  17. Marshal R. Romney & Paul John Steinbart, Sistem Informasi Akuntansi, Jakarta, 2005. Halaman 450
  18. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Istilah Ekonomi, Jakarta, 2005. Halaman 75
  19. Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen, Jakarta: Pustaka Primatama, 2007. Halaman 100
  20. Ken Conboy, Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen, Jakarta: Pustaka Primatama, 2007. Halaman 110

Daftar Pustaka (Bibliography)
  1. Darmawan, Darmadi & Imam Munardhi. 2006. Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati. Jakarta: Gramedia. Halaman 10.
  2. ________________________________. 2006. Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati. Jakarta: Gramedia. Halaman 10.
  3. Wirosardjono, Setjipto. “Didikan Jerman, Budaya Jawa”. Dalam http://www.republika.com
  4. Darmawan, Darmadi & Imam Munardhi. 2006. Fight like Tiger Win Like a Champion 8 Kekuatan Dasyat Meraih Sukses Sejati. Jakarta: Gramedia. Halaman 10.
  5. Trenholm, Sarah & Arthur Jensen. 2004. Interpersonal Communication. California: Wadsworth. Halaman 25.
  6. Wirosardjono, Setjipto. “Didikan Jerman, Budaya Jawa”. Dalam http://www.republika.com
  7. Kasali, Rhenald. 2006. Sembilan Fenomena Bisnis. Jakarta: Gramedia. Halaman 8.
  8. Trenholm, Sarah & Arthur Jensen. 2004. Interpersonal Communication. California: Wadsworth. Halaman 35.
  9. Kasali, Rhenald. 2006. Sukses Melakukan Presentasi. Jakarta: Gramedia. Halaman 55.
  10. 2006. Sukses Melakukan Presentasi. Jakarta: Gramedia. Halaman 56.
  11. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Istilah Ekonomi. Jakarta. Halaman 75.
  12. Conboy, Ken. 2007. Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia. Jakarta: Pustaka Primatama. Halaman 100
  13. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Istilah Hukum. Jakarta. Halaman 75.
  14. Romney, Marshal R & Paul John Steinbart. 2005. Sistem Informasi Akuntasi. Jakarta: Salemba Empat. Halaman 455.
  15. Adhary, Rudy. “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”. Dalam http://www.kompas.com/ Diakses pada 17 Juni 2007.
  16. ___________. “Kiprah Spion Melayu: dari BRANI hingga BIN”. Dalam http://www.kompas.com/ Diakses pada 17 Juni 2007.
  17. Romney, Marshal R & Paul John Steinbart. 2005. Sistem Informasi Akuntasi. Jakarta: Salemba Empat. Halaman 450.
  18. Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 2005. Kamus Istilah Ekonomi. Jakarta. Halaman 75.
  19. Conboy, Ken. 2007. Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia. Jakarta: Pustaka Primatama. Halaman 100
  20. ___________. 2007. Intel Menguak Tabir Dunia Intelijen Indonesia. Jakarta: Pustaka Primatama. Halaman 110.

Media Sosial (Sosial Media)

     Dilihat dari perkembangan teknologi sekarang ini, mayoritas orang banyak menggunakan fasilitas internet. Internet merupakan ikon dari perkembangan teknologi di era globalisasi saat ini. Semua orang di dunia telah mengenal dan menggunakan internet dengan baik..Hal tersebut telah membuat setiap individu terus berusaha agar dapat mengikuti setiap perkembangan teknologi yang ada,sehingga pengetahuan semakin bertambah dan maju seiring perkembangan zaman. Dari perkantoran hingga ke sekolah – sekolah kini telah menggunakan kecanggihan internet untuk melakukan aktivitas sehari – hari.

     Perkembangan teknologi dari waktu ke waktu kini semakin pesat, baik dari sisi hardware maupun software yang bersifat desktop based, web based hingga aplikasi yang dapat berjalan dalam Ponsel / Gadget. Ponsel (Gadget) menjadi alat bantu pintar yang memiliki banyak kemampuan untuk berkomunikasi dua arah, sarana hiburan, memutar ulang audio video, menjalankan game, dan juga menjelajah di dunia maya. Selain dari sisi hardware maupun software yang semakin meningkat, perkembangan teknologi di bidang development pun juga semakin berkembang pesat. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai macam engine yang semakin mempermudah developer untuk membuat alat komunikasi sesuai dengan keinginannya.

     Dilihat dari kesibukan masyarakat saat ini yang begitu padat , pastinya dapat membuat tingkat komunikasi antar perorangan menjadi sulit. Maka dari itu kebanyakan orang membutuhkan alat atau media untuk mengatasi hal tersebut. Salah satu media yang mudah di dapat adalah aplikasi sosial media. Di mana, di zaman yang serba teknologi ini, aplikasi sosial media sangat mudah di dapatkan, contohnya adalah Facebook, Twitter, BBM, dan Whatsapp. Komunikasi adalah suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain. Evolusi dari komunikasi itu sendiri, bisa dikatakan sangat berkembang yaitu dari yang hanya terjadi lewat tatap muka dan lewat sambungan telepon, menjadi bisa lewat dunia maya atau internet dengan jangkauan yang sangat luas.

     Sosial media merupakan salah satu media komunikasi yang banyak digemari saat ini. Apalagi sekarang banyak sekali situs internet dan aplikasi yang menjadi sarana untuk berkomunikasi. Kebanyakan mulai dari kaum pelajar hingga orang dewasa sekalipun memanfaatkan fasilitas internet untuk menggunakan sosial media. Bahkan anak usia dini saat ini pun sudah bisa menggunakan sosial media tersebut.

     Sosial media/media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya (users) bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum, dan dunia virtual. Jaringan yang biasanya digunakan adalah jaringan internet dan yang sejenisnya, serta selalu menggunakan teknologi yang ada saat ini, seperti modem dan koneksi kabel. Biasanya aplikasi sosial media sering disediakan sebagai tambahan layanan dari perusahaan penyedia jasa online, atau dapat diakses langsung melalui sistem yang disediakan dari perusahaan yang menyediakan aplikasi tersebut. Sebuah aplikasi sosial media bisa digunakan secara bersamaan dengan menggunakan komputer atau gadget yang terhubung ke dalam sebuah jaringan tertentu.

     Sosial media  merupakan pemenuhan akan kebutuhan manusia dibidang komunikasi karena dapat melakukan komunikasi atau interaksi secara real time. Dilihat dari fungsinya, media sosial dapat memperluas interaksi sosial manusia menggunakan internet dan teknologi web, selain itu sosial media juga berhasil mentransformasi praktik komunikasi searah menjadi praktik komunikasi dialogis antar banyak audience, sehingga membuat para penggunanya seakan melakukan interaksi pada tempat yang sama. Media sosial juga sering kali di salah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan kriminal, misalnya digunakan untuk penipuan berkedok pertemanan , kemudian setelah sudah termakan hasutan pelaku. orang tersebut di jual menjadi PSK). Media sosial tidak hanya digunakan sebagai fasilitas berkomunikasi saja, tetapi kita harus tau apa dampak penggunaan media sosial tersebut, baik itu dampak positif ataupun negatif.

     Dampak positif dari media sosial itu misalnya melalui jaringan internet, memungkinkan pemain untuk melakukan sosialisasi virtual tanpa dibatasi ruang dan waktu. Bukan hal langka lagi ketika seorang menjalin hubungan pertemanan bahkan pernikahan yang bermula dari bermain sosial media. Selain itu media sosial bisa menjalin silaturahmi sesama teman kita dimana saja tanpa harus bertatap muka, bisa mendapatkan banyak teman dari mana saja, terkadang dengan jejaring sosial, kita bisa bertemu dengan teman lama yang sudah lama tidak pernah bertemu, Kita bisa menambah ilmu pengetahuan, misalnya (kita bisa mendesign – design layout dari jejaring sosial kita atau bisa membuat aplikasi dan kemudian di share ke teman-teman kita lewat jejaring sosial), dengan penggunaan media sosial kita juga lebih cepat mendapatkan informasi, terutama apabila anda mempunyai account twitter. karena account tersebut lebih mudah untuk menyampaikan informasi yang sedang in (terbaru), selain itu juga dapat di gunakan ajang promosi bagi band-band atau artis dalam memprosikan album atau film mereka. Media sosial jika dimanfaatkan dapat membuka peluang bisnis dan lahan mandapatkan penghasilan tambahan. Misalnya saja dengan mengiklankan usaha kita, berjualan di media sosial, atau bahkan melakukan transaksi jual beli melalui media sosial. Banyak aplikasi atau media sosial berbasis internasional, sehingga menuntut seseorang untuk menggunakan bahasa Inggris. Jadi dapat melatih pemahaman mereka dalam berbahasa Inggris. Menurut peneliti, melakukan komunikasi membantu mengetahui, memahami semua informasi yang diperlukan, mempererat tali persaudaraan antar pribadi, kelompok, golongan,bangsa dan negara, dengan komunikasi kita dapat mengetahui kebijakan dan peraturan perundang-undangan Negara, komunikasi berguna bagi organisasi atau kelompok guna melakukan dan menciptakan kerjasama yang baik, dan lain-lain. Komunikasi tidak hanya biasa dilakukan oleh orang tua, tapi juga anak-anak. Tak ada salahnya sebagai anak-anak untuk sesekali bergabung dengan orang tua untuk berkomunikasi bersama. Kebersamaan saat berkomunikasi ini akan meningkatkan keakraban dan interaksi dalam keluarga, dan masyarakat.

     Media sosial atau sosial media juga memiliki dampak negatif bagi penggunanya, misalnya seperti sosialisasi fisik berkurang, karena pengguna lebih banyak menghabiskan waktu untuk bersosialisasi di dunia maya. Penggunaan media sosial melalui komputer, yang mengeluarkan spektrum cahay, dapat merusak mata jika dipandangi terus-menerus tanpa istirahat. Beberapa aplikasi media sosial memerlukan biaya untuk pengguanaannya, misalnya untuk menggunakannya, pengguna harus mengeluarkan biaya penyewaan komputer di warnet atau hanya untuk membeli kuota internet agar terus bisa terkoneksi dengan jaringan. Apabila tidak diorganisir dengan baik, pengguna media sosial dapat menghabiskan biaya cukup besar. Penggunaan media sosial secara berlebihan dapat mengacaukan manajemen waktu jika tidak diatur dengan baik. Banyak kasus di mana penggunanya kecanduan bermain hingga lupa waktu dan melalaikan segala tanggung jawab dan pekerjaannya di dunia nyata, seperti bolos sekolah. Dalam beberapa kasus, pengguna sama sekali melupakan aktivitas fisik dan makan di dunia nyata selama berhari-hari sehingga menimbulkan serangan jantung dan kematian. Pikiran akan selalu terarah pada interaksi di media sosial dan berakibat berkurangnya konsentrasi untuk belajar dan juga membuat emosi tidak stabil. Entah ini terjadi di seluruh dunia atau hanya Indonesia tetapi sejauh yang penulis temui di warnet-warnet diberbagai kota. Para pengguna media sosial sering mengucapkan kata-kata kotor dan kasar saat bermain di warnet.

     Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas maka masalah yang akan dibahas lebih lanjut dalam penelitian ini yaitu hanya dibatasi pada kecanduan masyarakat terhadap media sosial (sosial media).

     Kecanduan merupakan perasaan yang sangat kuat terhadap sesuatu yang diinginkannya sehingga ia akan berusaha untuk mencari sesuatu yang sangat diinginkan itu, misalnya kecanduan internet, kecanduan melihat televisi, atau kecanduan bekerja. Seseorang dapat dikatakan mengalami kecanduan jika tidak mampu mengontrol keinginan untuk menggunakan sesuatu, sehingga memyebabkan dampak negatif bagi individu, baik secara fisik maupun psikis (Badudu, J.S dan Mohammad Zain, Z, 2005: 1397). Salah satu objek yang menyebabkan munculnya kecanduan itu sendiri yaitu media sosial.

     Dengan demikian kecanduan media sosial merupakan salah satu jenis kecanduan yang disebabkan oleh teknologi internet atau yang lebih dikenal dengan internet addictive disorder. Internet dapat menyebabkan kecanduan, salah satunya adalah berlebihan dalam menggunakan media sosial. Media sosial atau sosial media atau yang lebih akrab dibilang sosmed merupakan bagian dari internet yang sering dikunjungi dan sangat digemari dan bisa menyebabkan kecanduan yang memiliki intensitas yang sangat tinggi. Dari uraian di atas dapat disimpulkan pengertian kecanduan media sosial adalah suatu keadaan seseorang terikat pada kebiasaan yang sangat kuat dan tidak bisa lepas untuk menggunakan media sosial. Seorang pecandu sosial media dapat menghabiskan waktu untuk bermain sekitar 6 jam atau lebih dalam satu hari. Jika tidak memiliki aktivitas yang dilakukan pecandu media sosial dalam satu hari, mereka terbiasa untuk bermain media sosial lebih lama dan dapat menghabiskan waktu hingga 20 jam dalam satu hari.
Dalam perjalanannya, media sosial telah menjalani perkembangan yang pesat, baik dari segi teknologinya mulai dari dahulu hanya dipakai oleh militer untuk keperluan komunikasi militer hingga bisa menjadi industri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Media sosial juga sudah mempengaruhi cara kita bersosialisasi dengan orang lain. Media sosial membuat kita dapat berinteraksi secara tidak langsung dengan orang lain. Akan tetapi efek dari keranjingan media sosial juga dapat berdampak buruk tergantung pada diri masing-masing bagaimana cara mengontrolnya.


     Untuk mencegah terjadinya kecanduan sebaiknya melakukan aktivitas – aktivitas di luar rumah seperti berolahraga, berkumpul dengan teman – teman dan masih banyak lagi. Selain itu dengan metode spiritual thinking, yaitu dengan dengan mengalihkan energi dan gairah seseorang menuju hal-hal yang kreatif dan positif. Jika mereka bisa memprogramkan diri untuk menyenangi televisi dan bermain gadget untuk bermain media sosial, mereka mestinya juga bisa diprogramkan untuk hal-hal lain yang lebih baik. Jika ia bisa candu untuk bermain media sosial, maka mereka pun juga bisa diprogramkan untuk candu belajar. Sebaiknya kita harus mengatur antara waktu belajar dengan waktu bermain, jangan sampai waktu bermain lebih banyak daripada waktu belajar.

     Metode yang digunakan dalam pengumpulan data di atas adalah metode langsung dan pencarian langsung dari berbagai sumber, seperti dari buku-buku yang berkaitan dengan judul penulisan dan dari berbagai blog dan website yang ada.

DAFTAR PUSTAKA