Salah satu aspek penting dalam reformasi birokrasi
adalah penataan manajemen pemerintah pusat dan daerah (propinsi, kabupaten,
kota). Hal tersebut dinilai penting antara lain karena keberhasilan suatu
kebijakan ditentukan pula oleh kemampuan manajemen dalam birokrasi pemerintahan
untuk melaksanakan kebijakan tersebut secara efisien dan efektif. Seluruh
aktivitas dalam lingkungan instansi pemerintah akan diukur dari sisi
akuntabilitas kinerjanya, baik dari sisi kinerja individu, kinerja unit kerja
dan kinerja instansi, dan bahkan juga kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Di Indonesia, praktik pengukuran kinerja dilakukan
untuk menanggapi TAP MPR No. IX/MPR/1998 tentang penyelenggaraan pemerintahan
daerah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dan UU No. 28 tahun 1999
tentang hal yang sama. Menanggapi mandat tersebut maka dikeluarkan Inpres No 7
tahun 1999 tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang mewajibkan
seluruh instansi pemerintah menyusun perencanaan strategik, melakukan
pengukuran kinerja dan melaporkannya sebagai wujud akuntabilitas.
Salah satu hal yang mempengaruhi kinerja instansi
pemerintah daerah adalah pemanfaatan teknologi
informasi. Perkembangan teknologi informasi direspon
oleh organisasi dengan mendesain sistem informasi berbasis teknologi komputer
atau website. Sistem informasi yang didukung TI dapat memberikan nilai tambah
bagi organisasi jika didesain menjadi sistem informasi yang efektif,
Kinerja organisasi sangat dipengaruhi oleh penguasaan teknologi
informasi dari karyawan suatu organisasi. Dengan aplikasi teknologi maka
organisasi akan mengalami perubahan sistem manajemen, dari sistem tradisional
ke sistem manajemen kontemporer. Teknologi informasi berkaitan dengan
pelayanan, hal tersebut dikarenakan salah satu dimensi dari kualitas pelayanan
adalah kecepatan pelayanan (Parasuraman et al., 1988 dalam Mardjiono 2009),
dimana dimensi tersebut dapat dikaitkan dengan teknologi informasi. Dengan
adanya teknologi informasi maka pelayanan yang diberikan, khususnya pada
organisasi jasa, akan semakin cepat dan akurat.
Bodnar dan Hopwood (2000) menyatakan bahwa sistem
informasi berbasis komputer merupakan sekelompok perangkat keras dan perangkat
lunak yang dirancang untuk mengubah data menjadi informasi yang bermanfaat.
Penggunaan perangkat keras dan perangkat lunak tersebut dimaksudkan untuk
menghasilkan informasi secara cepat dan akurat
Penelitian yang dilakukan oleh Bandi, (2006)
menunjukkan bahwa investasi teknologi informasi perusahaan berpengaruh terhadap
kinerja perusahaan tersebut. Begitu juga dengan Rahadi (2007) yang sama dengan
Jayanti (2008) juga menyatakan bahwa informasi teknologi sangat berperan dalam
peningkatan pelayanan di sektor publik. Mardjiono (2009) juga menyimpulkan
bahwa pemanfaatan Teknologi Informasi berpengaruh terhadap kinerja organisasi
yaitu RSUD di Kabupaten Temanggung.
Faktor lain yang juga berpengaruh terhadap kinerja
organisasi adalah pengendalian intern. Dalam penelitian Prasetyono dan
Kompyurini (2007) tentang analisis kinerja rumah sakit daerah dengan pendekatan
balanced scorecard berdasarkan komitmen organisasi, pengendalian intern dan
penerapan prinsip-prinsip good corporate governance (survey pada rumah sakit di
Jawa Timur) menyatakan bahwa terdapat hubungan antara komitmen organisasi,
pengendalian intern dan penerapan good governance terhadap kinerja organisasi akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah setiap
daerah tentunya berbeda. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13
Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dimana setiap daerah
melakukan pengelolaan sendiri terhadap keuangannya. Penelitian ini dilakukan
untuk melihat kembali bagaimana pengaruh Pemanfaatan Informasi Teknologi dan
Pengendalian Intern terhadap Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Kampar.
Manfaat yang diharapkan dari essay ini adalah
menyediakan informasi sebagaimana pentingnya pengaruh pemanfaatan teknologi
informasi dan pengendalian intern terhadap kinerja instansi pemerintah dan bagi
pemerintah daerah diharapkan dapat menjadi masukan dalam mendukung pelaksanaan
otonomi daerah khususnya akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah daerah
dalam mewujudkan good governance.
1. Pemanfaatan Teknologi Informasi
Menurut O’Brien (2006:28) dalam Wijana (2007)
teknologi adalah suatu jaringan komputer yang terdiri atas berbagai komponen
pemrosesan informasi yang menggunakan berbagai jenis hardware, software,
manajemen data, dan teknologi jaringan informasi. Menurut Aji (2005:6) dalam
Wijana (2007) informasi adalah data yang terolah dan sifatnya menjadi data lain
yang bermanfaat dan biasa disebut informasi.
Pemanfaatan teknologi informasi adalah perilaku/sikap
akuntan menggunakan teknologi informasi untuk menyelesaikan tugas dan
meningkatkan kinerjanya. Pemanfaatan teknologi informasi menurut Thomson et.al.
(1991) dalam Wijana (2007) merupakan manfaat yang diharapkan oleh pengguna
sistem informasi dalam melaksanakan tugasnya atau perilaku dalam menggunakan
teknologi pada saat melakukan pekerjaan. Pengukurannya berdasarkan intensitas
pemanfaatan, frekuensi pemanfaatan dan jumlah aplikasi atau perangkat lunak
yang digunakan.
Pemanfaatan teknologi informasi yang tepat dan
didukung oleh keahlian personil yang mengoperasikannya dapat meningkatkan
kinerja perusahaan maupun kinerja individu yang bersangkutan.
2. Pengendalian Intern
Dalam PP No. 60 Tahun 2008, Sistem Pengendalian Intern
adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara
terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan
memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan
efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan. Tujuan adanya pengendalian intern : (1)
Menjaga kekayaan organisasi/mengamankan asset, (2) Memeriksa ketelitian dan
kebenaran data akuntansi, (3) Mendorong efisiensi, (4) Mendorong dipatuhinya
kebijakan manajemen.
Berkenaan dengan komponen atau unsur pengendalian
intern, SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) dalam UU No. 60 tahun 2008
terdiri atas unsur (a) lingkungan pengendalian, (b) penilaian risiko, (c) kegiatan
pengendalian, (d) informasi dan komunikasi dan (e) pemantauan pengendalian
intern.
3. Kinerja Instansi Pemerintah
Kinerja merupakan kondisi yang harus diketahui dan
diinformasikan kepada pihak-pihak tertentu untuk mengetahui tingkat pencapaian
hasil suatu instansi dihubungkan dengan visi yang diemban suatu organisasi
serta mengetahui dampak positif dan negatif suatu kebijakan operasional yang
diambil. Mardiasmo (2002-a:21) dalam Legina (2008) mengemukakan kinerja program
berhubungan dengan akuntabilitas publik, karena pemerintah sebagai pengemban
amanat masyarakat bertanggungjawab atas kinerja yang telah dilakukannya, hal
tersebut karena pemerintah berkewajiban untuk mengelola program pembangunan
dalam rangka menjalankan pemerintahannya. Dalam hal indikator kinerja, sebagai
dasar untuk mengukur kinerja, dipakai indikator input, output, outcome, benefit
dan impact. Dalam kenyataan, indikator yang dapat dengan tepat diidentifikasi
hanyalah input dan output, sedangkan indikator yang lain lebih sulit diukur dan
ditentukan keberhasilannya (Solikhin, 2006).
Menurut Bastian (2005: 267) indikator kinerja adalah
ukuran kuantitatif dan kualitatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu
sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dengan
memperhitungkan indikator. Indikator-indikator yang
digunakan untuk mengukur kinerja organisasi adalah masukan (inputs), keluaran (outputs),
hasil (outcome), manfaat (benefit) dan dampak (impact).
Pengukuran kinerja merupakan suatu proses menetapkan
indikator-indikator dan target kinerja dan mengumpulkan hasil-hasil kinerja
aktual untuk dievaluasi. Kinerja diukur untuk melihat pencapaian tujuan-tujuan
dan sasaran-sasaran kegiatan atau program yang dirumuskan dalam dokumen
perencanaan strategis. Pengukuran kinerja perlu dilakukan untuk meningkatkan
pelayanan kepada publik dan meningkatkan akuntabilitas (Audit Commision, 2000
dalam Sihaloho (2005).
Kinerja pemerintah daerah dengan sendirinya merupakan
keseluruhan capaian atau hasil-hasil selama pelaksanaan otonom daerah. Untuk
mencapai tingkat kinerja seperti yang diharapkan perlu dirumuskan rencana
kinerja yang memuat penjabaran sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam
rencana strategis pemerintah daerah. Di Indonesia, praktik pengukuran kinerja
instansi pemerintah telah dilakukan setelah dikeluarkan Inpres No. 7 tahun 1999
tentang akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Menanggapi instruksi
tersebut, Lembaga Administrasi Negara dan BPKP menyusun buku pedoman penyusunan
Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
LAKIP merupakan suatu laporan kinerja instansi yang
bersifat vertikal yaitu laporan kepada instansi yang diatasnya dan kepala
Lembaga Administrasi Negara dan BPKP. Alur pelaporan LAKIP untuk pemerintah
kota dan kabupaten sesuai dengan Inpres No. 7 tahun 1999 ( Sumber: Lembaga
Administrasi Negara, Pedoman Penyusunan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah, 2003 dalam Sihaloho, 2005).
Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
merupakan suatu tatanan, instrumen, dan metode pertanggungjawaban yang intinya
meliputi tahap sebagai berikut :
1.Penetapan rencana strategik
2.Pengukuran kinerja
3.Pelaporan kinerja
4.Pemanfaatan informasi kinerja bagi perbaikan kinerja
secara berkesinambungan.
Pada PP 25/2005, pernyataan yang lebih tegas berkaitan
dengan prestasi kerja atau kinerja antara lain dapat ditemukan pada Catatan
atas Laporan Keuangan dan Laporan Kinerja Keuangan.
1. Pemanfaatan Teknologi Informasi terhadap Kinerja
Instansi Pemerintah
Pemanfaatan teknologi informasi menurut Thomson et.al.
(1991) dalam Wijana (2007) merupakan manfaat yang diharapkan oleh pengguna
sistem informasi dalam melaksanakan tugasnya atau perilaku dalam menggunakan
teknologi pada saat melakukan pekerjaan. Salah satu manfaat yang diharapkan
seperti peningkatan kinerja yang merupakan bagian dari Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah.
Goodhue dan Thompson (1995) dalam Setiawan (2005)
menyarankan agar konsep pemanfaatan teknologi berkaitan dengan dua hal :
menggunakan atau tidak menggunakan teknologi. Pemanfataan teknologi informasi
diukur berdasarkan ketergantungan pemakai terhadap sistem informasi yang ada
untuk melaksanakan tugas dan meningkatkan kinerjanya.
Penelitian yang dilakukan oleh Rahadi (2007)
menyatakan bahwa informasi teknologi sangat berperan dalam peningkatan
pelayanan di sektor publik. Mardjiono (2009) juga menyimpulkan bahwa
pemanfaatan Teknologi Informasi berpengaruh terhadap Kinerja Instansi
Pemerintah. Penelitian serupa dilakukan oleh Wijana, 2007 yang menyatakan bahwa
pemanfaatan teknologi informasi berpengaruh dan signifikan terhadap kinerja
individual pada bank perkreditan rakyat di kabupaten Tebanan. Sedangkan menurut
Novita (2008) tidak terdapat pengaruh antara pemanfaatan teknologi informasi dengan
kinerja individual akuntan intern pada beberapa bank di Pekanbaru.
2. Pengendalian Intern Terhadap Kinerja Instansi
Pemerintah
Hasil penelitian Prasetyono dan Kompyurini (2007)
tentang analisis kinerja rumah sakit daerah dengan pendekatan balanced
scorecard berdasarkan komitmen organisasi, pengendalian intern dan penerapan
prinsip-prinsip good corporate governance (GCG) survei pada rumah sakit daerah
di Jawa Timur menyimpulkan bahwa komitmen organisasi, pengendalian intern dan good
corporate governance secara simultan variabel berpengaruh secara signifikan
terhadap kinerja RSD.
Demikian juga dengan hasil penelitian Hiro Tugiman
(2000), mengenai pengaruh peran auditor intern serta faktor-faktor pendukungnya
terhadap peningkatan pengendalian intern dan kinerja perusahaan disimpulkan
bahwa manajemen puncak sangat besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan
pengendalian intern. Selain itu Dedi Supardi (2004) yang meneliti mengenai
pengaruh peran dewan komisaris, formulasi strategi dan penerapan pengendalian
intern serta pengembangan tata kelola perusahaan terhadap kinerja bisnis
menyatakan bahwa pengendalian intern berpengaruh terhadap kinerja bisnis.
Selain itu, pelaksanaan pengendalian dapat efektif
apabila ada komitmen diantara pihak-pihak yang tekait dalam organisasi, baik
sebagai individu maupun kelompok. Hal ini dimaksudkan agar tujuan organisasi
dapat dicapai dengan baik.