Narkoba
saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan generasi muda dalam bentuk
kapsul, tablet dan tepung seperti
ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk yang amat sederhana
seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop. Menurut WHO (1982) Narkoba
adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat
merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk
makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh
normal.
Narkoba
(Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang)
belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa
Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba
ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak
nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan
terhormat lainnya.
Saat ini
para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan
semua kalangan telah resah terhadap
narkoba ini, sebab generasi muda masa
depan bangsa telah banyak terlibat di
dalamnya. Akibat leluasannya penjualan narkoba
ini, secara umum mengakibatkan timbulnya gangguan mental organik dan
pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa depan bangsa.
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian
meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja.
Disini akan dijelaskan
tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/
obat yang berasal dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menurunkan kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat
alamiah atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui
pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas
pada aktifitas mental dan perilaku
3. Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika
atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik
psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
Dampak
negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah
sebagai berikut:
·
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian.
·
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai
pelajaran.
·
Menjadi mudah tersinggung
dan cepat marah.
·
Sering menguap, mengantuk, dan malas.
·
Tidak memedulikan kesehatan diri
·
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
Upaya
pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya
menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang
tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman
narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun
upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja
sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya
narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian
pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan
kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap
gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba
sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah dan yang tak kalah penting adalah,
pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah
satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah
kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan
tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.
Oleh
sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang
tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat
menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari
kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga
harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang
akan datang dapat terealisasikan dengan baik
Gaya yang digunakan
:
- Kalimat Pernyataan
1.
Narkoba adalah Semua zat padat, cair maupun gas yang dimasukan
kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan struktur tubuh secara fisik maupun
psikis tidak termasuk makanan, air dan oksigen dimana dibutuhkan untuk
mempertahankan fungsi tubuh normal.
2.
Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal dari tanaman atau sintetis
maupun semi sintetis yang dapat menurunkan kesadaran, hilangnya rasa ,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
3.
Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika
yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik.
Mis : Alkohol , rokok, cofein
- Kalimat Perintah
Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
- Kalimat berkompilasi klimaks
Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
Sumber :
https://docs.google.com/document/d/1_X0IXOeHwA2w6lmHBvnAkvHxBVyYIy9jLmo_eGyJGlQ/mobilebasic?pli=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar